
About Us
​
ARM & Partners Law Firm didirikan pada tahun 2019, merupakan firma hukum yang dibentuk dari kalangan praktisi dalam bidang hukum, sebagaimana nama ARM ini merupakan singkatan daripada nama-nama pendiri dari firma hukum ini.
"AR" pada nama firma ini adalah Drs. Achmad Rowa, S.H., yang merupakan praktisi hukum yang sudah lama berkecimpung di bidang hukum. Begitupun "M" setelah huruf "AR", adalah Andi Mahyanto, S.H. yang merupakan praktisi hukum.
ARM & Partners Law Firm ini juga memiliki para Advokat/Lawyer/Pengacara/Konsultan Hukum beserta jajaran staff yang sangat profesional dan berpengalaman dalam bidang hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, yang siap menjadi pendukung dalam beroperasinya Firma Hukum ini.
Visi
​
"Menjadikan ARM & Partners Law Firm sebagai suatu pilar dalam penegakan hukum dengan memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik dan terpercaya."
​
Misi
​
"Memberikan jasa pelayanan hukum, pendampingan hukum, dan perlindungan hukum, serta memberikan solusi hukum terhadap klien (secara profesional, efektif, dan efisien, serta transparan). Dengan mengindahkan Kode Etik Profesi Advokat dan tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia."
_edited.jpg)
DRS. ACHMAD ROWA, S.H
Managing Partner

ARVEL MULIA PRATAMA, S.H.
Advocate

ANDIRA RIZKY HIDAYAT, S.H.
Advocate

REYNITA LARASATI W., S.H.
Secretary

SARI OKTAVIA DAMAYANTI
Head of Finance

ERMA NUZULIA SYIFA, S.H.
Advocate

IDHAM IMANSYAH, S.H.
Advocate

KEVIN PERDANA P. NASUTION
Staff